PENYEGELAN GRIYA PIJAT KASUS BUNGKUS NIGHT DI JAKARTA
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan griya spa Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/6/2022). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah memberi sanksi tegas berupa mencabut izin griya spa it terkait promosi prostitusi berbalut pesta "Bungkus Night Vol 2". ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait