PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA BNNP SUMUT
Petugas membawa barang bukti narkoba jenis sabu untuk dimusnahkan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (27/6/2022). Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, BNNP Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34,581Kg yang merupakan hasil penangkapan terhadap tujuh tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.
Foto Terkait