UPAH MINIMUM KOTA
SEMARANG, 6/11 - UPAH MINIMUM KOTA. Seorang pengunjuk rasa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) membawa poster saat berunjuk rasa di Kantor Walikota Semarang, di Semarang, Selasa (6/11). Aksi yang diikuti sekitar seribu orang buruh dari berbagai perusahaan itu menolak usulan upah minimum kota (UMK) Semarang tahun 2008 sebesar Rp715.700 karena dinilai masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak (KHL) buruh. FOTO ANTARA/R Rekotomo/Koz/hp/07.
Foto Terkait