RICUH

  • 6 November 2007 13:44 WIB
BOGOR, 6/11- RICUH. Sejumlah petugas Polisi Pamong Praja mengamankan seorang warga yang mengamuk saat pembongkaran bangunan di kawasan Sentul, Bogor, Jabar, Selasa (6/11). Pembongkaran bangunan permanen yang dilakukan pemkab Bogor tersebut karena tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan. FOTO ANTARA/Jafkhairi/hp07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
364.58 KB
Disiarkan
06/11/2007 13:44 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor