SIDANG LANJUTAN MULYADI
Terdakwa eks Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU) Mulyadi berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang lanjutan secara vitual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/7/2022). Mulyadi menjalani sidang lanjutan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan menerima suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Foto Terkait