PENDATAAN PENDUDUK MISKIN EKSTREM
Suasana permukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022). Badan Pusat Statistik akan mendata jumlah penduduk miskin ekstrem sebagai acuan dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Foto Terkait