PENDATAAN PENDUDUK MISKIN EKSTREM

  • 4 Juli 2022 19:55 WIB
Suasana permukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022). Badan Pusat Statistik akan mendata jumlah penduduk miskin ekstrem sebagai acuan dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4085x2723
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
04/07/2022 19:55 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Widodo S Jusuf