PENDATAAN PENDUDUK MISKIN EKSTREM

  • 4 Juli 2022 19:55 WIB
Seorang warga membawa barang dengan sampan di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022). Badan Pusat Statistik akan mendata jumlah penduduk miskin ekstrem sebagai acuan dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2193x1462
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
04/07/2022 19:55 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Widodo S Jusuf