UNGKAP KASUS PUNGLI SERTIFIKAT PTSL

  • 5 Juli 2022 14:00 WIB
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti saat rilis korupsi dan pungutan liar program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Mapolresta Tangerang, Banten, Selasa (5/7/2022). Polisi mengamankan empat tersangka kasus pungli pembuatan sertifikat tanah pada program PTSL tahun anggaran 2021 dengan kerugian mencapai Rp2 miliar dari total 1.319 korban. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
05/07/2022 14:00 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus