UNGKAP KASUS PUNGLI SERTIFIKAT PTSL
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti saat rilis korupsi dan pungutan liar program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Mapolresta Tangerang, Banten, Selasa (5/7/2022). Polisi mengamankan empat tersangka kasus pungli pembuatan sertifikat tanah pada program PTSL tahun anggaran 2021 dengan kerugian mencapai Rp2 miliar dari total 1.319 korban. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait