VAKSIN BOOSTER JADI SYARAT KEGIATAN MASYARAKAT

  • 6 Juli 2022 13:20 WIB
Warga melihat kartu vaksin COVID-19 dosis ketiga di RPTRA Rusun Benhil, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Presiden Joko Widodo resmi menetapkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster jadi syarat untuk kegiatan masyarakat yang melibatkan masyarakat banyak dan yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4759x3172
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
06/07/2022 13:20 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Yusran Uccang