SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI EKTP

  • 7 Juli 2022 19:45 WIB
Terdakwa mantan Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (tengah) didampingi penasehat hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP - elektronik dan sebelumnya Isnu Edhi Wijaya didakwa oleh Jaksa penuntut umum merugikan negara Rp 2,3 triliun terkait proyek e-KTP. .ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
07/07/2022 19:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna