REKONSTRUKSI BOM BALI
DENPASAR, 20/10 - REKONSTRUKSI BOM BALI. Terpidana kasus Bom Bali I, Suranto Abdul Ghoni (3 kiri) menjalankan perannya dalam rekonstruksi rencana pengeboman di Bali tahun 2002, di sebuah rumah kontrakan Jalan Pulau Menjangan, Denpasar, Bali, Kamis (20/10). Rekonstruksi yang juga melibatkan 5 terpidana kasus bom Bali I tersebut dilakukan untuk mengungkap peranan Umar Patek dalam tragedi bom di Kuta tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/11.
Foto Terkait