POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG

  • 8 Juli 2022 17:30 WIB
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus perdagangan orang di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/7/2022). Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tiga orang tersangka yang terlibat perdagangan orang dengan modus pencarian karyawan dengan gaji besar guna dipekerjakan ke Kamboja. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.06 MB
Disiarkan
08/07/2022 17:30 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu