SIDANG PERDANA PEMALSUAN SURAT MK
JAKARTA, 20/10 - PEMALSUAN SURAT MK. Terdakwa mantan staf Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan menunggu sidang Perdana Pemalsuan Surat MK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10). Agenda sidang adalah mendengar dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Masyhuri Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/mes/11
Foto Terkait