BARANG BUKTI NARKOBA
JAKARTA, 21/10 - BARANG BUKTI NARKOBA. Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti narkoba saat pengungkapan di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (21/10). Barang bukti yang disita antara lain narkoba jenis Ekstasi 117.000 butir, Erimin H5 7000 butir, Shabu 50 gram, serta Ketamine 100 gram, dengan nilai jual sekitar Rp 36.185.000.000 yang disembunyikan dalam kotak berisi udang kecil / ebi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/11
Foto Terkait