RETRIBUSI PEDAGANG DI LOKBIN TAMAN KOTA INTAN

  • 12 Juli 2022 13:15 WIB
Pengunjung berjalan di dekat stan pedagang di Lokasi Binaan (Lokbin) Taman Kota Intan, Tamansari, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Pemerintah Kota Jakarta Barat menyatakan pedagang kaki lima yang menempati lokasi binaan Taman Kota Intan itu dibebankan uang retribusi Rp4.000 per hari. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
12/07/2022 13:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Hermanus Prihatna