KASUS INTIMIDASI WARTAWAN MALUKU

  • 12 Juli 2022 13:35 WIB
Koresponden Molucca TV Sofyan Muhammadia (kanan) didampingi Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku Imanuel Alfred Souhaly, diminta petugas polisi untuk menulis sendiri laporan pengaduannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, di Kota Ambon, Selasa (12/7/2022). Sofyan Muhammadia dengan pendampingan dari IJTI Maluku dan AJI Ambon, melaporkan oknum ajudan Gubernur Maluku karena melakukan penghapusan video liputan dan intimidasi kepadanya saat demo mahasiswa di Kabupaten Buru pada 9 Juli 2022. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
12/07/2022 13:35 WIB
Fotografer
Str
Editor
Hermanus Prihatna