PENYELUNDUPAN MIRAS DAN ROKOK DARI SINGAPURA
Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak Laksamana Pertama (Laksma) TNI Suharto (kiri) bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat Setiawan (kanan) memperlihatkan botol minuman keras saat rilis penyelundupan rokok dan miras di Mako Satuan Patroli Lantamal XII Pontianak di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/7/2022). Tim gabungan Lantamal XII Pontianak bersama Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat mengungkap penyelundupan 12.563 botol minuman keras dan 49.960 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai yang diangkut kapal dari Singapura melalui jalur laut di Perairan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Sabtu (9/7/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait