VAKSIN BOOSTER SEBAGAI SYARAT MOBILITAS MASYARAKAT

  • 12 Juli 2022 18:10 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis penguat (booster) kepada warga di Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). Pemerintah menerapkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan di dalam negeri mulai 17 Juli 2022 guna menekan penyebaran kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
12/07/2022 18:10 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Andika Wahyu