SIDANG DAKWAAN IHSAN AYATULLAH
Terdakwa mantan Kepala Sub Bidang Kas Daerah Ihsan Ayatullah berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Ihsan Ayatullah bersama Maulana Adam, Rizki Taufik Hidayat, dan Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin didakwa memberi suap Rp1,9 miliar kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait