RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PENGOPLOSAN GAS LPG
Refleksi petugas Kepolisian memasang garis polisi di barang bukti mobil truk yang digunakan untuk membawa gas LPG yang telah dioplos di Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Pada kasus tersebut Dipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan modus operandi menyuntikkan gas LPG 3 Kg ke tabung ukuran 5,5 kg hingga 50 kg dengan total 3.344 tabung dan mengamankan 15 orang tersangka. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait