KORUPSI KEIMIGRASIAN

  • 7 November 2007 15:26 WIB
JAKARTA, 7/11- KORUPSI KEIMIGRASIAN . Mantan Dubes RI untuk Malysia Hadi Wayarabi meninggalkan ruang usai menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Rabu (7/11). Wayarabi terkait korupsi biaya kepengurusan dokumen keimigrasian yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar RM6,097.025,57 atau sama dengan Rp15,24 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1537
Ukuran Berkas
257.13 KB
Disiarkan
07/11/2007 15:26 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor