KASUS WARGA AUSTRALIA

  • 25 Oktober 2011 13:30
DENPASAR, 25/10 - KASUS WARGA AUSTRALIA. Warga Australia, LM (tengah) digiring petugas saat pelimpahan kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Bali, Denpasar, Selasa (25/10). Warga Australia berumur 14 tahun itu ditangkap 4 Oktober 2011 karena membawa 6,9 gram ganja dan tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia meski Pemerintah Australia sempat memberi himbauan bahwa tersangka masih kategori anak-anak. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2139
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
25/10/2011 13:30 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor