KASUS TERORISME
TANGERANG, 25/10 - SIDANG TEROR CIREBON. Petugas mengawal lima terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme di Masjid Adz-Zikro Polres Cirebon seusai sidang digelar di PN Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/10). Kelima terdakwa adalah Ahmad Basuki, Mardiansyah, Arif Budiman, Musola alias Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim Attaqi alias Uncu.S FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/nz/11
Foto Terkait