KASUS TERORISME

  • 25 Oktober 2011 21:25 WIB
TANGERANG, 25/10 - SIDANG TEROR CIREBON. Petugas mengawal lima terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme di Masjid Adz-Zikro Polres Cirebon seusai sidang digelar di PN Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/10). Kelima terdakwa adalah Ahmad Basuki, Mardiansyah, Arif Budiman, Musola alias Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim Attaqi alias Uncu.S FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1358
Ukuran Berkas
230.06 KB
Disiarkan
25/10/2011 21:25 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor