KASUS TERORISME
TANGERANG, 25/10 - SIDANG TEROR CIREBON. Salah satu terdakwa dari lima terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme di masjid Adz-Zikro Polres Cirebon A.Basuki alias Uki adik kandug M.Syarif digelar di PN Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/10). Kelima terdakwa lainnya yang juga menjalani sidang adalah Ahmad Basuki, Mardiansyah, Arif Budiman, Musola alias Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim Attaqi alias Uncu. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/nz/11
Foto Terkait