NARKOBA

  • 7 November 2007 16:17 WIB
SURABAYA, 7/11 - NARKOBA. Tiga tersangka pemilik barang bukti berupa ganja seberat 1 kg, 97 butir ekstasi dan 0,4 gram sabu-sabu, diamankan di Mapolda Jatim, Rabu (7/11). Barang bukti bernilai ratusan juta tersebut didapat dari tiga tersangka yang berasal dari Surabaya. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1299
Ukuran Berkas
231.25 KB
Disiarkan
07/11/2007 16:17 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor