NARKOBA
SURABAYA, 7/11 - NARKOBA. Dir Reskoba Polda Jatim, Kombes Pol Coki Manurung (kanan) menunjukkan barang bukti berupa ganja seberat 1 kg, 97 butir ekstasi dan 0,4 gram Sabu-sabu di Mapolda Jatim, Rabu (7/11). Barang bukti bernilai ratusan juta tersebut diamankan dari tiga tersangka yang berasal dari Surabaya. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/07.
Foto Terkait