KONFERENSI PERS KASUS MAFIA TANAH

  • 18 Juli 2022 17:05 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 30 tersangka kasus mafia tanah yang terdiri dari 13 orang pegawai kantor BPN, dua ASN, dua kepala desa, satu orang jasa perbankan dan 12 orang lainnya yang merupakan warga sipil. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
18/07/2022 17:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Rahmadi Rekotomo