KONFERENSI PERS KASUS MAFIA TANAH
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 30 tersangka kasus mafia tanah yang terdiri dari 13 orang pegawai kantor BPN, dua ASN, dua kepala desa, satu orang jasa perbankan dan 12 orang lainnya yang merupakan warga sipil. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Foto Terkait