PEMBERLAKUAN TILANG ELEKTRONIK DI MATARAM
Pengendara berjalan mengikuti isyarat lampu lalu lintas di kawasan yang terdapat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di perempatan Bank Indonesia, Mataram, NTB, Selasa (19/7/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda NTB telah memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada lima lokasi di Kota Mataram, yakni simpang empat Kantor Bank Indonesia, simpang empat Kantor Golkar, simpang empat Kantor Wali Kota Mataram dan dua kamera CCTV di simpang empat Seruni yang menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan usia pengendara di bawah umur.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.
Foto Terkait