KENDARAAN BERMOTOR PENYEBAB POLUSI UDARA JAKARTA
Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait