MUSNAHKAN BARANG ILEGAL
BANDUNG, 27/10 - MUSNAHKAN BARANG ILEGAL. Petugas Rumah Barang Sitaan Negara (Rubasan) memusnahkan sejumlah barang ilegal, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/10). Sebanyak 15.384 buah barang ilegal terdiri dari obat-obatan, kosmetik dan jamu dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kota Bandung bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/mes/11.
Foto Terkait