PROGRAM JAMINAN PERSALINAN KHUSUS FAKIR MISKIN
Bidan memeriksa tekanan darah seorang ibu hamil di sebuah klinik di Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi ibu hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu hingga 31 Desember 2022 untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia. ANTARA FOTO/Andi Bagasela/wsj/hp.
Foto Terkait