PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN 39 KG GANJA KERING

  • 20 Juli 2022 11:10
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti ganja kering saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Satnorkaba Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 39 kg asal Sumatera dan menangkap empat orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2784
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
20/07/2022 11:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu