PEMBAYARAN MENGGUNAKAN QRIS DI PASAR TRADISIONAL

  • 20 Juli 2022 18:45 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (tengah) bertransaksi nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022). Pemerintah daerah setempat bekerja sama dengan Bank Indonesia cabang Tegal menerapkan pembayaran nontunai menggunakan QRIS di lima pasar tradisional di Kabupaten Batang untuk memudahkan pedagang dan konsumen dalam bertransaksi dan menghindari penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3663x2447
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
20/07/2022 18:45 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Puspa Perwitasari