PROGRAM SUBSIDI HARGA BAHAN PANGAN POKOK DI JATENG
Pedagang melayani pembeli cabai di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan subsidi harga pada delapan bahan pangan pokok strategis yakni cabai, bawang, beras, telur, gula, minyak, sayur, dan jagung, serta daging sapi dengan menyubsidi terkait proses transportasi, bongkar muat, dan packing sebagai bentuk intervensi untuk menstabilkan harga di pasaran yang masih tinggi dengan total fasilitasi distribusi yang telah dilakukan mencapai 1.308.596 kilogram. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto Terkait