BEA CUKAI DUMAI MUSNAHKAN BARANG SELUNDUPAN
Petugas kepabeanan memperlihatkan obat selundupan yang akan dimusnahkan di Dumai, Riau, Jumat (22/7/2022). Kantor Bea dan Cukai Dumai memusnahkan Barang Milik Negara yang berasal dari penegahan selundupan tahun 2021 dan 2022 dengan cara dibakar seperti obat-obatan, rokok, elektronik, pakaian bekas, tas, sepatu, perlengkapan mobil, makanan dan minuman senilai Rp3,5 miliar lebih. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto Terkait