BEA CUKAI DUMAI MUSNAHKAN BARANG SELUNDUPAN

  • 22 Juli 2022 14:35 WIB
Petugas kepabeanan membakar kotak berisi rokok selundupan di Dumai, Riau, Jumat (22/7/2022). Kantor Bea dan Cukai Dumai memusnahkan Barang Milik Negara yang berasal dari penegahan selundupan tahun 2021 dan 2022 dengan cara dibakar seperti obat-obatan, rokok, elektronik, pakaian bekas, tas, sepatu, perlengkapan mobil, makanan dan minuman senilai Rp3,5 miliar lebih. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
22/07/2022 14:35 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Fanny Octavianus