PENETAPAN TERSANGKA KASUS PENGGELAPAN ACT

  • 25 Juli 2022 19:25 WIB
Dua orang anggota polri menyiarkan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui media sosial di Jakarta, Senin (25/7/2022). Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH, dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2627
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
25/07/2022 19:25 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Hermanus Prihatna