PENETAPAN TERSANGKA KASUS PENGGELAPAN ACT
Dua orang anggota polri menyiarkan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui media sosial di Jakarta, Senin (25/7/2022). Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH, dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Foto Terkait