PENETAPAN TERSANGKA KASUS PENGGELAPAN ACT

  • 25 Juli 2022 19:25 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Senin (25/7/2022). Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2782
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
25/07/2022 19:25 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Hermanus Prihatna