POLDA LAMPUNG UNGKAP SINDIKAT JUDI ONLINE

  • 26 Juli 2022 13:15 WIB
Polisi mengawasi sejumlah tersangka yang digiring menuju ruang pemeriksaan seusai konferensi pers pengungkapan tindak pidana bisnis judi online di Polda Lampung, Lampung, Selasa (26/7/2022). Polda Lampung mengungkap sindikat bisnis judi online dari wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten dengan barang bukti berupa laptop, komputer, telepon genggam, serta 27 orang tersangka yaitu pekerja bisnis judi online tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2574
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
26/07/2022 13:15 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Nyoman Budhiyana