SIDANG KASUS UJARAN KEBENCIAN EDY MULYADI
Terdakwa kasus ujaran kebencian bermuatan SARA terkait kritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Edy Mulyadi (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Sidang mantan calon legislatif dari PKS yang juga pegiat media sosial itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli linguistik forensik bahasa hukum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait