SIDANG MANTAN PLT SEKDA PENAJAM PASER UTARA
Terdakwa mantan Plt. Sekda Penajam Paser Utara (PPU) Mulyadi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Mulyadi menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan menerima suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit serta perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Foto Terkait