RILIS PENGUNGKAPAN KASUS INFORMASI SARA
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) berbincang dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) disaksikan Kanit IV Siber Ditkrimsus Kompol M Iskandarsyah (kanan) saat melihat barang bukti kasus penyebaran informasi mengandung konten Suku, Agama, Ras dan Antaragolongan (SARA) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu unit gawai, satu buah ring light dan akun snack video bernama rakyatjelata98. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Foto Terkait