PENGUMUMAN PENDAFTARAN PARPOL PEMILU 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) bersama jajaran anggota Komisioner KPU mengamati tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) usai konferensi pers terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (29/7/2022). KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 Ð 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait