BBPOM LAKUKAN AKSI PENERTIBAN PASAR

  • 1 Agustus 2022 20:55 WIB
Sejumlah kemasan obat ilegal digelar saat rilis hasil penertiban di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/8/2022). BBPOM Pontianak bersama sejumlah instansi terkait menyita 57 jenis barang atau sebanyak 6.999 buah obat dan kosmetik ilegal senilai Rp119,239 juta karena tidak memiliki ijin edar dan mengandung bahan berbahaya, saat melaksanakan operasi penertiban pasar pada pertengahan Juli 2022 di delapan salon/klinik kecantikan di Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
01/08/2022 20:55 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari