TERPIDANA JERINX JALANI PROGRAM CUTI BERSYARAT
Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (kiri depan) berbincang dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani (kanan depan) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Foto Terkait