PEMBAGIAN ZAKAT UNTUK GURU MENGAJI
Sejumlah guru mengaji antre untuk mengambil santunan zakat di Kantor Baznas Kabupaten Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). Sebanyak 2.784 guru mengaji dan madrasah diniyah mendapat pembagian santunan uang zakat Rp400 ribu per orang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait