MENCEGAH ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN
Foto udara pembangunan rumah di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/8/2022). Kementerian Pertanian mencegah alih fungsi melalui UU No.41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan agar sektor usaha pertanian tetap prospektif dan kompetitif dibandingkan usaha lainnya. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait