PENYERAHAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA UNTUK DIREHABILITASI

  • 4 Agustus 2022 16:10 WIB
Penyalahguna narkotika berinisial P (kedua kiri) memeluk keluarganya usai diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati untuk direhabilitasi di Pusat Terapi dan Rehabilitasi Napza Mitra Adhyaksa Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/8/2022). Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghentikan penuntutan terhadap tersangka tersebut secara keadilan restoratif atau 'restorative justice' dengan melalui berbagai penilaian dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi terhadapnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.19 MB
Disiarkan
04/08/2022 16:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus