PENYERAHAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA UNTUK DIREHABILITASI
Penyalahguna narkotika berinisial P (kedua kiri) memeluk keluarganya usai diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati untuk direhabilitasi di Pusat Terapi dan Rehabilitasi Napza Mitra Adhyaksa Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/8/2022). Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghentikan penuntutan terhadap tersangka tersebut secara keadilan restoratif atau 'restorative justice' dengan melalui berbagai penilaian dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi terhadapnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait