KASUS PEREDARAN KOKAIN WNA DI BALI
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menunjukkan barang bukti narkotika jenis kokain saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (5/8/2022). BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan jajaran imigrasi serta Bea dan Cukai mengungkap kasus jaringan peredaran kokain yang diedarkan tersangka warga negara Meksiko berinisial JO, WN Inggris CHR dan WN Brazil PED di kawasan pariwisata Canggu, Bali dengan barang bukti 844,59 gram kokain. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait