UPAL
SEMARANG, 9/11 - UANG ASING PALSU. Kasat I Direktorat Reskrim Polda Jateng AKBP Nelson P Purba menunjukkan barang bukti berupa mata uang Brasil palsu di Kantor Polda Jateng, Semarang, Jumat (9/11). Barang bukti yang diamankan dari pelaku berinisial AM (51th) yaitu 5 lembar uang dollar Singapura pecahan 1000 dan 820 lembar mata uang Brasil pecahan 5000 palsu. Tersangka menggunakan motif merubah dan menggandakan mata uang Singapura dan Brasil menjadi mata uang rupiah. FOTO ANTARA/Rwa Bineda/Koz/pd/07.
Foto Terkait